Selasa, 22 Mei 2012

PENDIDIKAN ISLAM : Mencetak Generasi Unggul

PENDIDIKAN ISLAM :
Mencetak Generasi Unggul

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Melalui pendidikan sebuah proses perubahan masyarakat dapat dilakukan. Salah satunya dala kemampuannya dalam mencetak sebuah generasi yang akan menentukan perubahan itu sendiri. Namun  jika kita lihat kondisi pendidikan di negeri kita saat ini, sangat jauh dari keberhasilan dalam mencetak para generasi yang akan membawa bangsa ini menuju sebuah perubahan yang baik. Dari sisi SDM misalnya, yang dihasilkan oleh pendidikan kita jauh dari harapan. Saat ini, hampir di seluruh kota-kota besar tawuran antar pelajar terjadi, seks bebas, narkoba, kehidupan hedon dan perilaku rusak lainnya seolah-olah menjadi ‘teman karib’ para pelajar sekarang. Kepribadian mereka kacau; tidak tersentuh sama sekali nilai-nilai Islam. Memang, ada pelajar-pelajar yang berprestasi dan berkepribadian tangguh, namun jumlah mereka tidak sebanyak pelajar yang ‘bermasalah’.
Jika kita berbicara apa penyebab kegagalan pendidikan kita saat ini? Jawaban tidak terlepas dari asas pembentukan pendidikan itu sendiri. Pendidikan kita saat ini berdiri atas asas sekuler-materialis. Lihat saja dari kurikulum pendidikan kita yang hanya menitik beratkan kepada pengejaran akademik saja, tanpa memperhatikan kepribadian generasi itu sendiri. Sehingga hal ini tidak mengherankan, jika banyak lahir generasi kita yang memiliki kepribadian yang buruk.
Berbeda halnya dengan Pendidikan yang berasakan Islam. Pendidikan dalam Islam dipahami sebagai upaya merubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku sesuai dengan nilai Islam. Dari tujuannya pun Islam memiliki tujuan pendidikan yaitu menciptakan SDM berkepribadian Islami. Tujuan pendidikan ini merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni:
Pertama, berkepribadian Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir ('aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam.
Kedua, menguasai tsaqâfah Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu Ilmu yang termasuk fardhu 'ain (kewajiban individual), dan Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif).
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK). Menguasai IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll.
Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT.
Apabila kita berkaca pada sejarah, dari kebehasilan pendidikan ini, Islam mampu melahirkan para ilmuan-ilmuan yang memiliki sumbangsih besar terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga sampai saat ini, nama-nama para ilmuan muslim beserta segudang karyanya masih menjadi pembicaraan dan rujukan dalam sejarah ilmu pengetahuan. Sebut saja Al-Biruni (fisika, kedokteran), Jabir bin Hayyan (ilmu kimia), Al-Khawarizmi (pada ilmu matematika), Al-Kindi (filsafat), Al-Farazi, Al-Fargani, Al-Bitruji (astronomi), Abu Ali Al-Hasan bin Haythami (bidang teknik dan optic), Ibnu Sina yang dikenal dengan Bapak Ilmu Kedokteran Modern, Ibnu Rusyd (bidang filsafat),  Ibnu Khaldun (sejarah, sosiologi).
Sesungguhnya keberhasilan pendidikan Islam tidak bisa lepas dari peran Negara dalam mengelola pendidikan. Peran negara sangat positif dalam menyediakan stimulus-stimulus positif bagi perkembangan ilmu. Walaupun kondisi politik bisa berubah-ubah, namun sikap para penguasa muslim di masa lalu terhadap peradaban dan ilmu pengetahuan masih jauh lebih positif dibanding penguasa muslim di dunia sekarang ini. Sekolah yang disediakan negara ada di mana-mana dan bisa diakses masyarakat dengan gratis. Sekolah ini mengajarkan ilmu pengetahuan tanpa dikotomi antara ilmu agama dan teknologi yang bebas nilai.
Negara memberikan pelayanan  pendidikan secara cuma-cuma (bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan. Dana pendidikan ditanggung negara yang diambil dari kas baitul maal.  Sistem pendidikan bebas biaya dilakukan oleh para shahabat (ijma), termasuk pemberian  gaji yang sangat memuaskan kepada para pengajar yang diambil dari baitul maal. Contohnya, Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al Muntashir di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa sebesar  satu dinar (4,25 gram emas).  Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya. Fasilitas seperti perpustakaan, bahkan rumah sakit dan pemandian  tersedia lengkap di sana.   Begitu pula dengan  Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan  pada abad keenam Hijriah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar,  tempat peristirahatan untuk siswa, staf pengajar dan para pelayan serta ruang besar untuk ceramah.  Khalifah Umar Ibnu Khattab jauh sebelum itu, memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan.
Pendidikan islam beserta prestasinya-prestasinya ini hanya pernah terjadi apabila peraturan Islam diterapkan secara total oleh penguasa. Islam dijadikan asas dalam pembentukan pendidikan ini, serta yang mengatur semua aturan yang ada.
Tentu kita sangat mengharapkan kembalinya kegemilangan Islam dalam bidang ilmu pengetahuan, yang akan melahirkan generasi yang unggul dalam fikr, dzikir dan amal serta berkepribadian Islam. Generasi yang mampu mewujudkan kemakmuran dan kemuliaan peradaban manusia, maka sebagai konsekuensi logis, kita memerlukan kembali terapnya konsep pendidikan islam serta harapan ini akan terwujud apabila peratuan Islam kembali ditegakkan, serta kita sebagai bagian generasi ini mau turut andil dalam upaya mengembalikan Islam kedalam kancah kehidupan ini. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb




PEREMPUAN DALAM BINGKAI DEMOKRASI

PEREMPUAN DALAM BINGKAI DEMOKRASI
Jika kita melakukan pengkajian yang mendalam terhadap keadaan perempuan saat ini, maka kita akan menjumpai betapa perempuan di  berbagai belahan dunia saat ini masih jauh dari kemuliaan dan kesejahteraan. Tak sedikit fakta perempuan hari ini yang masih berada di kubangan keterpurukan.   Kemiskinan, kebodohan, kekurangan pangan-sandang-papan, derajat kesehatan buruk masih menghiasi wajah perempuan dunia.  Belum lagi soal ancaman keamanan dan kehormatan seperti  pelecehan, kekerasan, eksploitasi dan sebagainya. Khususnya di Indonesia. Pada tahun 2008 saja praktik aborsi (pengguguran kandungan) di Indonesia tetap tinggi dan mencapai 2,5 juta kasus setiap tahunnya (Surabaya, ANTARAnews).
Sepanjang tahun 1998 hingga 2011 ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat terdapat 400.939 kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 93.960 kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual, dengan perkosaan menempati jumlah terbanyak  yaitu 4.845 kasus.
Komnas Perempuan mencatat, dari 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, hanya 8.784 kasus yang datanya terpilah. Sisanya adalah gabungan dari kasus perkosaan, pelecehan seksual dan eksploitasi seksual. Sementara dari 8.784 kasus kekerasan seksual yang datanya telah terpilah, perkosaan menempati urutan pertama (4.845), berikutnya perdagangan perempuan untuk tujuan seksual (1.359), pelecehan seksual (1.049), penyiksaan seksual (672). Sisanya antara lain berupa eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga pemaksaan perkawinan. (Kompas.com) menurut Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andry Yentriyani, di Jakarta, Kamis (24/11/2011) sistem hukum Indonesia saat ini masih belum memberikan akses yang cukup bagi perempuan korban pemerkosaan. Dia mencontohkan, di KUHP ( Kitab Undamg-undang Hukum Perdata) perkosaan hanya diadopsi sebagai bentuk penetrasi alat kelamin laki-laki ke perempuan, dan bukti-bukti kekerasan fisik akibat penetrasi tersebut.
Padahal jika kita amati, perempuan memiliki peran yang tidak kecil di legislatif yaitu mencapai 30%, namun kuota yang diperoleh perempuan itu ternyata tidak cukup mengakomodir aspirasi dan menjadi solusi dari permasalahan-permasalahn perempuan di atas. KUHP yang merupakan buatan manusia tidak bisa menuntaskan tindakan kriminalitas terhadap perempuan dengan cakupan definisi tindak kekerasan terhadap perempuan yang sempit. Belum lagi pertimbangan yang seharusnya menjadi pemikiran bersama adalah posisi perempuan yang sangat penting berkenaan dengan perannya sebagai pencetak generasi pemimpin di masa datang.

Peran seorang perempuan dalam mebangun karakter generasi berkualitas sangat dibutuhkan demi kemajuan di masa mendatang. Tentu perempuan sudah seharusnya memperoleh penghargaan dan dimuliakan. Dari rentetan kasus yang terjadi dan hukum buatan manusia yang kurang berpihak pada kaum perempuan membuktikan bahwa kemuliaan perempuan tidak bisa didapatkan dalam sistem demokrasi sekarang ini. Salah satu poin yang menjadi ciri menonjol pemikiran feministik yang katanya memperjuangkan hak-hak perempuan yang dipengaruhi oleh logika pemikiran demokrasi adalah ide pemberdayaan peran perempuan dalam kaca mata mereka yang selalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu menempatkan diri dan berkiprah di elit kekuasaan, lembaga legislasi, atau minimal berani memperjuangkan aspirasinya sendiri secara independen tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Mereka berasumsi bahwa ketidakadilan sistemik yang menimpa perempuan tidak lain adalah akibat bias jender yang melembaga secara universal dalam struktur masyarakat yang patriarkhis. Padahal yang jadi masalah bukan kenapa manusia harus lahir dengan membawa kodrat kelaki-lakian dan keperempuanan sehingga muncul ketidakadilan, tetapi apakah sistem yang mengatur pembagian peran mereka dalam kehidupan.
Di dalam peradaban Islam, perempuan diposisikan sebagai sosok yang dapat memberikan kontribusi besar dalam membangun sebuah peradaban, tanpa mengalami disorientasi peran dan dilema keilmuannya. Peran perempuan muslimah sebagai ummu wa rabbatul bait menunjukan betapa Islam memuliakan perempuan karena dia bisa mengoptimalkan madrasatun al ula bagi putra putrinya sebagai generasi terbaik di masa depan dan pemegang tonggak peradaban di muka bumi ini. Politik merupakan  bagian dari kehidupan muslimah, bahkan menjadi bagian dari kehidupan kaum muslim seluruhnya. Islam memandang bahwa perempuan pada hakekatnya sama dengan laki-laki yakni sama-sama sebagai manusia, hamba Allah yang sama-sama memilki potensi akal, naluri dan kebutuhan fisik. Sedangkan dalam konteks masyarakat islam memandang bahwa keberadaan perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laki-laki. Keduanya diciptakan untuk mengemban tanggung jawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan ini sesuai kehendak Allah SWT sebagi pencipta dan pengatur makhluknya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 71 sebagai berikut:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 71)
Yang demikian telah disampaikan itu juga karena peradaban Islam tegak di atas aturan-aturan Sang Pencipta, Allah Swt yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan dan mengatur kehidupan manusia secara adil dan seimbang. Yang menciptakan semesta ini serta pengisinya adalah Allah. Dan Allah pulalah yang telah memberikan aturan kehidupan yang semestinya jadi perhatian bagi laki-laki dan perempuan yang meskipun berkiprah dalam aktivitas politik, kesadaran bahwa apa-apa yang dilakukan hanyalah semata-mata untuk melaksanakan perintah dari Allah itu harus dipegang secara kuat.
Islam memiliki konsep yang sempurna untuk mengatur kasus-kasus yang terjadi. Aturan islam menjaga perempuan dengan adanya kewajiban menutup aurat yang dengan ini kehormatan perempuan senantiasa terjaga. Adapun untuk tindakan kriminalitas yang terjadi, islam telah menetapkan sanksi yang jelas terhadap pelakunya dan sanksi dalam islam itu berfungsi untuk menghapus dosa juga memberikan efek jera serta pelajaran bagi umat islam yang lain. Jika kita berkaca pada sejarah, pada masa kekhalifahan Al mu’tasim billah, ketika ada seorang perempuan yang melaporkan pelecehan yang dilakukan seorang prajurit romawi kepadanya, kekhalifahan bersigap menurunkan bala tentaranya untuk menyerbu Romawi. Ini membuktikan bahwa betapa Islam memuliakan perempuan.
Sahabatku tidakkah kita rindu dengan aturan yang mampu mengatur seluruh seluruh kehidupan ini? Aturan yang dapat membawa kita kepada keridhaan Allah swt. Saatnya kita singsingkan lengan baju kita sekuat tenaga berjuang demi tegaknya aturan Allah ini dalam sebuah institusi yang akan menerapkannya. Yakni Khilafah Islamiyah. Wallahu’alam.










Jumat, 09 Desember 2011

BGCspiritNovember 2

Belajar untuk berkata kebenaran.

"anakku, jangan takut untuk mengatakan kebenaran, harganya lebih mahal daripada beribu-ribu poho."(ayah George Washington kepada anaknya yang baru berusia  6 tahun , ketika ia menebas pohon ceri muda kesayangan ayahnya itu)

"Barangsiapa menyeru kepada petunjuk (kebenaran dan kebaikan), maka baginya pahala yang di dapat oleh orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun." (HR. Muslim)

BGCspirit November 1

'Wahai para pembawa ilu, apakah kalian mebawanya??sesungguhnya ilmu hanyalah bagi yang mengetahuinya, kemudian dia mengamalkannya, dan perbuatannya sesuai dengan ilmunya. akan datang suatu masa dimana sekelompok orang membawa ilmu, namun ilmunya tidak melampaui tulang selangkanya. batiniah mereka berlawanan dengan lahiriah mereka. dan perbuatan mereka berlawanan dengan ilmu mereka.'(diambil dari buku Tanyalah Aku Sebelum Kau Kehilangan Aku kata2 mutiara Ali bin Abi Thalib dihimpun atas arahan Syaikh Fadhullah Al-Ha'iri)

BGCspirit Desember 1

BGCspirit. Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata, "pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuannya" (Miftah Daris Sa'adah, 2/216)

amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula. menurut para Salaf, tidur yan...g terlarang adalah tidur ketika selesai salat Subuh hingga terbit msatahari. karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai pahala yang berlimpah. mengisi waktu tersebut adalsh keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang shalih. sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah. (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)

Minggu, 13 November 2011

BGCspirit Oktober

 'Wahai para pembawa ilmu, apakah kalian membawanya?? sesungguhnya ilmu hanyalah bagi yang mengetahuinya, kemudian dia mengamalkannya, dan perbuatannya sesuai dengan ilmunya. akan datang suatu masa dimana sekelompok orang membawa ilmu, namun ilmunya tidak melampaui tulang selangkanya. batiniah mereka berlawanan dengan lahiriah mereka. dan perbuatan mereka berlawanan dengan ilmu mereka.'(diambil dari buku Tanyalah Aku Sebelum Kau Kehilangan Aku kata2 mutiara Ali bin Abi Thalib dihimpun atas arahan Syaikh Fadhullah Al-Ha'iri)